Sebagai informasi awal, bagi pemilik SIM yang habis masa berlakunya di rentang Februari-Mei 2020, masih dapat mengajukan perpanjangan hingga tanggal 29 Juni 2020. Kalian dapat mengunjungi salah satu gerai layanan perpanjangan SIM terdekat di domisili masing-masing, tidak perlu sesuai dengan alamat tinggal, asalkan KTP-nya sudah e-KTP.
Hari ini saya sendiri mengurus perpanjangan SIM di lokasi Pasar Segar Depok, Jalan Tole Iskandar. Layanan dibagi ke dalam 3 gelombang, yaitu pukul 7.00, 11.00, dan 15.00. Jika kalian ingin dapat antrean pagi, saran saya adalah datanglah subuh-subuh. Serius! Untuk antrean pukul 7 saja, orang-orang sudah menunggu untuk nomor antrean sejak pukul 4 pagi. Kebetulan teman saya ada yang ikut antre setelah solat Subuh, dan dia masih kebagian antrean untuk gelombang 1. Saya yang tiba di Pasar Segar pukul 7 kurang, kebagian antrean untuk gelombang 3 di pukul 15.00.
Syarat untuk bisa mengambil nomor antrean adalah menyerahkan SIM asli yang akan diperpanjang serta selembar fotokopi KTP. Akhirnya setelah saya ambil antrean, saya pulang lagi. Menjelang pukul 15.00, saya sudah tiba kembali di lokasi layanan SIM, dan antrean sendiri masih proses urutan buntut dari gelombang 2.
Oke, sebelum saya bercerita lebih jauh lagi, saya mau sampaikan pesan layanan masyarakat demi kemaslahatan kita bersama. Jika kamu sedang, atau melihat ada, yang hamil dan lansia dalam antrean, segera informasikan petugas, karena ibu hamil dan lansia adalah prioritas gengs! Mereka dapat didahulukan untuk menerima layanan perpanjang SIM agar tidak menunggu terlalu lama. Jangan seperti saya yang iya-iya saja mengira memang harus sesuai nomor urut, padahal sendirinya lagi hamil besar dan menunggu 2 jam sampai dipanggil ke dalam :') (eh curcol). Memang sih, badan saya juga besar, jadi kalau tidak dari dekat, orang mungkin tidak ngeh kalau saya lagi hamil, apalagi saya tidak pakai baju khusus bumil, hanya kaos biasa (curcol lagi).
Setelah tiba saatnya masuk ke dalam, kalian akan bergantian untuk dikonfirmasi datanya, difoto, pindai sidik jari (jempol saja), dan membayar biaya perpanjangan SIM. Karena saya memperpanjang SIM C, maka saya membayar Rp140.000 (termasuk biaya untuk surat keterangan sehat). Setelah itu, kalian tinggal menunggu SIM selesai dicetak.
Sudah, deh. Nggak ribet, sebenarnya. Cuma saya bingung, kenapa untuk proses yang sangat singkat itu sempat ada 'macet' antrean. Mungkin ada yang saat verifikasi data bermasalah, atau saat pindai sidik jari agak lama. Proses cetak SIM juga cukup memakan waktu, sih. Sampai bisa saya tinggal untuk solat Ashar, itu pun masih menunggu lagi.
Untuk kalian yang kira-kira tidak akan sempat mengurus perpanjangan SIM hingga 29 Juni 2020, dengan berbagai alasan, misalnya sedang tidak di Tanah Air, maka kalian harus mengikuti prosedur buat baru ya, gengs. Dispensasi perpanjangan SIM ditegaskan hanya sampai tanggal yang sudah ditentukan.
Oke, sekian cerita dari saya mengenai perpanjangan SIM di saat pandemi. Akhirnya pecah telur setelah 3 tahun lebih tidak menulis di blog, hahaha.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar